Lowongan Kerja Terbaru, CPNS, Bank, BUMN, Swasta, Indonesia, Jogja, Solo, Jakarta, Semarang, Jawa Tengah, Surabaya, Lampung, Medan

Sabtu, 02 Februari 2019

Kudus - Rekrutmen Calon Anggota Pengawas TPS Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kudus

Lowongan Kerja Terpercaya - Rekrutmen Calon Anggota Pengawas TPS Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kudus

www.loker-kudus.com - Lowongan Kerja Kudus Bawaslu Kabupaten Kudus sedang membuka kesempatan untuk menjadi Pengawas TPS, Berikut ini informasinya :

PENGUMUMAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PENGAWAS TPS
  • Persyaratan Pengawas TPS:
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun.
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
  6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  7. Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat;
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
  10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
  14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
  15. Pengumuman pendaftaran hingga 10 Pebruari 2019.
  16. Masa pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas mulai 11-21 Pebruari 2019.
  • Pengajuan surat pendaftaran: ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Kudus dengan dilampiri: Berkas pendaftaran meliputi:
  1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan.
  2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Eleketronik (KTP el)
  3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
  5. Daftar Riwayat Hidup.
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah termasuk puskesmas, disertai dengan surat keterangan bebas narkoba.
  7. Surat pernyataan bermaterai yang memuat:
  • Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia);
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Bersedia bekerja penuh waktu;
  • Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
  • Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
  • Lain - Lain :
  1. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
  2. Tempat Pengambilan Formulir berkas administrasi Calon Anggota Pengawas TPS Kelurahan/Desa dapat diperoleh dan untuk informasi keterangan lebih lanjut silahkan mendatangi di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kantor Kelurahan/Desa.
  3. Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, email atau ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
  4. Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopi.

Info lebih lanjut silahkan hubungi pengawas pemilu terdekat daerah anda 
silahkan download Formulir Pendaftaran(klik disini)



Kudus - Rekrutmen Calon Anggota Pengawas TPS Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kudus

Anda telah melihat artikel yang berjudul Kudus - Rekrutmen Calon Anggota Pengawas TPS Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kudus dengan url permalink https://lo-wongankerja.blogspot.com/2019/02/kudus-rekrutmen-calon-anggota-pengawas.html Semoga artikel tersebut bisa bermanfaat. Terima Kasih.

Tag : ,
Kudus - Rekrutmen Calon Anggota Pengawas TPS Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kudus Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Info Lowongan Kerja

0 komentar:

Posting Komentar